
Indonesia SIPF
FollowOverview
-
Founded Date 11/09/2013
-
Sectors Others
-
Posted Jobs 0
-
Viewed 223
Company Description
PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI)/Indonesia SIPF merupakan Perusahaan yang memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2016 tentang Dana Perlindungan Pemodal (DPP) dan Peraturan OJK Nomor 50/POJK.04/2016 tentang Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal. PT P3IEI yang merupakan anak perusahaan dari PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap investor di Pasar Modal Indonesia.
Visi: Menjadi penyelenggara Program Perlindungan Pemodal yang handal dan terpercaya di Pasar Modal Indonesia
Misi: Memberikan rasa aman dan nyaman dalam berinvestasi di Pasar Modal Indonesia melalui pemberian perlindungan terhadap aset Pemodal